Tiga WBP Pekerja Peternakan Domba Mendapat Pembebasan Bersyarat dan Dibekali Satu Ekor Kambing sebagai Modal Awal Kemandirian di Masyarakat

 

Tiga WBP Pekerja Peternakan Domba Mendapat Pembebasan Bersyarat dan Dibekali Satu Ekor Kambing sebagai Modal Awal Kemandirian di Masyarakat

Cilacap -pi news onlen Jateng

Lapas Kelas IIA Kembangkuning kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan warga binaan yang mandiri dan siap kembali ke masyarakat melalui program pembinaan berbasis kerja. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program kerja di unit peternakan domba resmi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif, Senin (17/11/2025).

Selama masa pembinaan, ketiga WBP tersebut aktif terlibat dalam kegiatan pemeliharaan domba, mulai dari pembersihan kandang, pemberian pakan, perawatan kesehatan hewan, hingga proses pengembangbiakan. Kedisiplinan dan tanggung jawab mereka dinilai menjadi salah satu aspek yang mendukung rekomendasi pembebasan bersyarat dari pihak Lapas.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap proses reintegrasi, Lapas Kembangkuning memberikan masing-masing satu ekor kambing kepada ketiga WBP tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk memulai usaha kecil di kampung halaman maupun sebagai sumber ekonomi tambahan setelah kembali ke keluarga.

Kalapas Kembangkuning, Winarso menyampaikan bahwa program pembinaan kerja, khususnya di sektor peternakan, bukan hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab. “Bantuan kambing ini adalah bentuk kepercayaan kami bahwa mereka mampu mandiri dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kalapas menekankan bahwa pembebasan bersyarat bukan akhir dari proses pembinaan, melainkan tahap lanjutan bagi WBP untuk membuktikan perubahan positif mereka. Melalui dukungan keluarga dan pemantauan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), diharapkan mereka dapat menjalani masa bimbingan dengan baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Dengan bekal keterampilan beternak dan bantuan kambing yang diberikan, ketiga WBP tersebut kini memiliki peluang untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Program ini diharapkan menjadi contoh nyata keberhasilan pembinaan produktif dan mendorong WBP lainnya untuk terus berprestasi selama menjalani masa pidana.
(Humas Lapas Kembangkuning /Darwanto korwil Jateng )

Pos terkait