Proyek Posyandu di Desa Sukasari Disorot, Fisik Minim Progres di Tengah Anggaran yang Sudah Digelontorkan
Majalengka, Media PI News —
Pembangunan Posyandu di Dusun Malongpong, Desa Sukasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan setelah proyek yang seharusnya berjalan pada tahun anggaran 2025 ini justru tampak mangkrak tanpa perkembangan berarti. Padahal, anggaran telah digelontorkan melalui Dana Desa Tahap 1 dan 2 Tahun 2025, namun progres fisik di lapangan tidak menunjukkan kemajuan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Dugaan ketidaksesuaian mulai mencuat setelah Awak Media PI News menerima informasi dari salah satu internal TPK. Ia menyebut bahwa ukuran bangunan yang tercantum dalam dokumen RAB adalah 9 meter x 7 meter, namun realisasinya di lapangan diduga tidak sesuai. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara perencanaan dalam dokumen dan pelaksanaan fisik proyek.
Tidak hanya itu, sumber internal tersebut juga mengungkapkan adanya kekurangan anggaran sekitar Rp. 30–35 juta. Kekurangan ini disebut-sebut menjadi penyebab utama terhentinya pekerjaan. Namun publik mempertanyakan alasan tersebut mengingat pembangunan posyandu telah tercantum dalam APBDes (Perkades Setelah Perubahan), yang berarti anggarannya sudah disahkan dan dialokasikan secara resmi untuk tahun berjalan 2025.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat menilai bahwa pembangunan seharusnya sudah selesai atau setidaknya menunjukkan progres signifikan. Apalagi waktu penyusunan LPJ Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 juga semakin dekat dengan batas pelaporannya. Minimnya progres fisik di lapangan menimbulkan berbagai pertanyaan warga mengenai apa yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pemerintah desa dalam laporan tersebut.
Salah satu warga Dusun Malongpong, sebut saja “Nn”, menyampaikan harapan sekaligus permintaannya kepada pemerintah desa. Ia mengatakan bahwa posyandu merupakan fasilitas vital bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil dan balita, sehingga pembangunan tidak seharusnya dibiarkan terhenti tanpa adanya kejelasan dari pihak pemerintah desa.
Awak Media PI News juga telah melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor Desa Sukasari. Namun beberapa kali kunjungan tidak membuahkan hasil karena Kepala Desa tidak berada di tempat. Upaya meminta nomor pribadi kepala desa melalui perangkat desa pun tidak berhasil, karena nomor tersebut tidak diberikan sama sekali.
Sikap tertutup ini menimbulkan semakin banyak tanda tanya di tengah masyarakat yang menuntut transparansi penggunaan dana desa. Ketika publik mendapati proyek fisik minim progres sementara anggaran sudah bergulir, wajar jika muncul dugaan adanya persoalan yang tidak disampaikan secara terbuka.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Sukasari belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan maupun persoalan anggaran. Awak Media PI News akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
(Wartawan: Ivan)







