Ketum OMBB Mendesak Polda Bengkulu Sapu Bersih Tambang Ilegal: “Negara Dirugikan, Masyarakat Tersiksa!”

 

Ketum OMBB Mendesak Polda Bengkulu Sapu Bersih Tambang Ilegal: “Negara Dirugikan, Masyarakat Tersiksa!”

PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu,

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Provinsi Bengkulu kembali mendapat sorotan tajam. Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasionla, M. Diamin, menegaskan bahwa pihaknya meminta Polda Bengkulu segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh kegiatan tambang yang tidak mengantongi izin resmi.

Seruan keras tersebut ditujukan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu, agar menutup dan menghentikan operasional tambang ilegal, mulai dari tambang galian C, batubara, hingga perkebunan kelapa sawit yang diduga beroperasi tanpa legalitas lengkap.

Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah :

Menurut M. Diamin, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga mengancam lingkungan, meresahkan masyarakat, dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Semua kegiatan tambang yang tidak memiliki izin resmi jelas melanggar undang-undang. Negara dirugikan, masyarakat jadi korban. Polda Bengkulu harus bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menyebut, praktik tambang tanpa izin telah lama menjadi masalah serius di berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu. Beberapa di antaranya bahkan diduga beroperasi secara terang-terangan tanpa ada tindakan tegas.

Desak Kapolda Bertindak Cepat :

Ketua UUmumOMBB Majelis Pimpinan Nasional M Diamin, tersebut meminta Kapolda Bengkulu memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik perusahaan tambang yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kalau tidak ada izin, ya hentikan. Jangan dibiarkan beroperasi dan merusak lingkungan. Kapolda Bengkulu harus mencabut aktivitas mereka sampai perizinan benar-benar lengkap,” ujarnya.

Tambang Meresahkan Warga dan Merusak Lingkungan :

Selain kerugian negara, aktivitas tambang ilegal disebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Mulai dari kerusakan jalan, pencemaran sungai, debu batubara, hingga ancaman longsor di kawasan rawan.

M. Diamin menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah banyak laporan dari warga. Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena para pelaku tambang ilegal mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

OMBB Tegaskan Komitmen Kawal Penindakan :

Ormas OMBB menyatakan siap mengawal proses hukum dan mendukung penuh Polda Bengkulu dalam menertibkan seluruh praktik tambang ilegal yang ada.

Ia berharap langkah tegas segera dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang di Bengkulu berjalan sesuai aturan dan tidak lagi merugikan negara. (Soza/Redaksi infoombb.com)

PI NEWS Online
(A Perlis)

Pos terkait