Jadi Gunjingan, Diduga Hasil Ujian Perades Desa Rayung, Senori Tuban, Ada Jual Beli Jabatan

 

Jadi Gunjingan, Diduga Hasil Ujian Perades Desa Rayung, Senori Tuban, Ada Jual Beli Jabatan

*Warga: Infonya dari sana sini, yang lolos itu beli gitu. Makanya saat ujian tes perangkat pelaksaannya ditempatkan jauh ke Surabaya, kan ini mencurigaan*

TUBAN Jatim, pi-news.online //

Pemerintah Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melalui Kepala Desa (Kades) beserta Panitia penjaringan Perangkat Desa, kemarin Rabu tanggal 05 November 2025 usai melaksanakan ujian tes para peserta yang terdaftar mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa di pemerintahan Desanya.

Dari peserta yang diketahui berjumlah 42 orang ini memperebutkan 5 jabatan perangkat desa terdiri dari 4 Kepala Dusun (Kadus) dan 1 jabatan Kasi Pelayanan.

Tak tanggung-tanggung Kades beserta Panitia dalam melaksanakan ujian tes Perades tersebut ditempatkan di Kota Pahlawan Surabaya, tepatnya berada di Gedung Universitas Air Langga (Unair) Surabaya dan sudah tergolong sukses. Karena memang Panitia Perades merangkul pihak ketiga dari Unair.

Namun dibalik kesuksesan itu, alih-alih telah memunculkan polemik di warga dan sejumlah peserta yang mempergunjingkan bahwa dalam pelaksanaannya itu cacat hukum. Karena diduga kuat ada indikasi jual beli jabatan.

“Kelihatanya kok ada indikasi jual beli jabatan pak, ungkap warga yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada awak media ini Kamis 06/11/2025.

Warga juga mengungkapkan bahwa awalnya memang ada isu kalau dari Unair itu bisa dibeli dengan uang. “Kalau ada uang Rp. 200 juta, lolos gitu,” ungkapnya.

Disisi lain, ada sumber juga yang mintak jangan disebutkan namanya swbut saja Paijo (Red) mengatakan, infonya uang masuk ada yang lewat Kepala Desa, tapi sayangnya kami belum punya bukti data lengkap dan kuat.

Menurutnya, dugaan jual beli jabatan itu, infonya ditujukan kepada semua calon jadi yakni ke 4 Kadus dan 1 Kasi Pelayanan.

Hal ini, dan bilamana dugaan itu benar adanya, tentu pihak Pemdes melalui Kades beserta Panitia penjaringan Perangkat Desa secara tidak langsung telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Tuban yang telah diukir oleh mas Bupati.

Untuk itu, dan dengan berkembangnya polemik dugaan jual beli jabatan yang santer ini, warga berharap melalui media ini, ada tindak lanjut dari pihak Kecamatan setempat, Dinas PMD yang berkompeten membidangi dan APH agar dapatnya segera menindaklanjuti, serta memprosesnya secara hukum bila benar dugaan tersebut. (Galoeh.Hs/Tim/

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait