Proyek Revitalisasi SMK IT IBNU AHKAM KALIPUCANG. Pangandaran Diduga Bermasalah, Publik Soroti Safety Keamanan dan pekerja tidak Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

Proyek Revitalisasi SMK IT IBNU AHKAM KALIPUCANG. Pangandaran Diduga Bermasalah, Publik Soroti Safety Keamanan dan pekerja tidak Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

PI NEWS Online

Proyek revitalisasi Bantuan Pendidikan SMK IT IBNU AHKAM KALIPUCANG, Kabupaten Pangandaran, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, Sebesar Rp. 1.323.000.000,- kini menjadi sorotan dan menuai kritik tajam dari masyarakat karena pekerjanya tidak memakai Safety keamanan dan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nampak di lokasi pekerjaan para pekerja tidak memakai: safety helmet, pelindung mata, face shield, masker, pelindung telinga, sarung tangan dan safety shoes.

Padahal, dalam papan nama proyek, terlihat rincian dana yang sangat fantastis: pembangunan 4 ruang kelas baru. Secara keseluruhan, proyek ini dikerjakan oleh “Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK IT IBNU AHKAM KALIPUCANG Jln raya kalipucang Dsn Sindangsari Rt 07/08 Ds Banjarharja Kec Kalipucang Kab Pangandaran Jawa Barat.
Waktu pelaksanaan 60 hari kalender kerja terhitung dari September – 25 Desember 2025.

Namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan dan tanda tanya. Sejumlah warga mengaku menemukan tidak adanya Safety keamanan dan tidak menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada tenaga kerja yang berakibat rawan nya kecelakaan kerja di lokasi pekerjaan sekolah.

“Kondoisi pelaksanaan proyek dengan dana negara sebesar ini tidak boleh didiamkan. Kalau benar ada Safety keamanan kenapa tidak dipakai, itu jelas penyimpangan dan harus ditindak lanjuti,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut identitasnya.

Kecurigaan publik semakin menguat lantaran pengawasan terhadap proyek terkesan lemah. Situasi ini memberi peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi, alih-alih menghadirkan manfaat positip bagi kaum buruh.

Desakan pun bergulir agar **Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah
** bersama aparat penegak hukum turun tangan mmelakukan investigasi mendalam. Transparansi pelaksanaan proyek dianggap mutlak diperlukan demi menjaga kepercayaan publik dan masyarakat.

Apabila dugaan Safety keamanan masih tetap tidak terpasang dan tidak sesuai SOP di bawah standar terbukti benar, maka proyek revitalisasi SMK tersebut jelas melanggar aturan teknis karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan keamanan bagi pekerja.

PI NEWS Online
(Tim)

Pos terkait