Pembongkaran Total Jembatan di Selatan Pasar Sukorejo Kota, Berimbas Penutupan Jalan

 

Pembongkaran Total Jembatan di Selatan Pasar Sukorejo Kota, Berimbas Penutupan Jalan

*Warga: Penutupan jalan tanpa ada izin dari pihak Dinas terkait yang membidangi sudah termasuk pelanggaran.*

Bojonegoro Jatim, pi-news.online // Proyek pembangunan Jembatan tepatnya di Jln. Arifrahman Hakim (selatan pasar Sukorejo) turut Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini menjadikan keluhan banyak warga dan pengguna jalan hingga menjadi sorotan publik.

Pasalnya dengan mendadak jalan induk poros pasar Sukorejo tersebut telah ditutup secara permanen oleh pihak kontraktornya, sehingga para pejalan kaki dan pengguna jalan tidak dapat melewati dari arah utara maupun selatan.

Terlihat kubangan air keruh dilokasi area jembatan bekas galian Excavator terabaikan begitu saja.

Penutupan jalan ini dilakukan pada malam hari dan diduga tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat hingga RT.

“Mulai kemarin malam pak (Senin 3/11/2025, maksudnya) jalan ini ditutup total, kabarnya tidak koordinasi dulu pada warga setempat bahkan RT.” Terang penjual kopi warung sebelah.

Penggalian jembatan ini dikerjakan dari kemarin malam kemungkinan sudah selesai kemudian malam itu juga jalan ditutup permanen dipagar tanda pengumuman. Ungkapnya.

Penjual kopi sebelah lainnya juga mengungkapkan bahwa dari pagi hingga siang tadi banyak warga dan pengguna jalan yang protes, karena sudah terlanjur lewat dan terpaksa balik kanan semua.

“Gene Iki mbok di gawekno dalan darurat disek siseh kiwo opo siseh tengen jembatan, ora gawekno wong.” (Seperti ini, kontraktor harusnya membuatkan jalan alternatif dulu, sebelah kiri atau kanan jembatan, jadi tidak mengecewakan orang). Ucapnya menirukan pengguna jalan yang kecewa.

Akan tetapi pengguna jalan pejalan kaki maupun roda dua yang dari arah selatan masih sedikit di untungkan, karena ada jalan setapak sebelum jembatan, walaupun sulit sekali dilalui, bisa berbelok kekanan kearah timur yang tembus jalan raya sebelah Utara Koramil Kota.

Namun demikian, meskipun terhalang dengan banyaknya tumbuhan ilalang dan becek akibat hujan, karena terpaksa tampak pengguna jalan tetap melintasi jalan setapak itu.

Melalui media ini, warga berharap ada tindakan semacam teguran dari pihak Pemdes selaku pemangku wilayah setempat. Karena penutupan jalan tanpa seijin dari pihak kepolisian dan/atau Dishub yang membidangi, penutupan jalan tersebut termasuk melanggar aturan.

Hingga berita ini diunggah, redaksi masih berusaha koordinasi dan klarifikasi ke pihak rekanan CV kontraktornya, karena saat ini pekerjaan sedang diliburkan, dan masih belum diketahui kapan akan mulai dikerjakan lagi. (Galoeh.Hs)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait