Penanganan perkara penyidikan Dugaan Tindak pidana korupsi Dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan Daerah kota Bandung Tahun 2025
Penanganan perkara penyidikan Dugaan Tindak pidana korupsi Dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan Daerah kota Bandung Tahun 2025
Kota Bandung Pinews online bahwa saat ini Tim penyidik pada kejaksaan negeri kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung Tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT. 4215/M.2 10 / Fd2 / 00 / 2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini kamis tanggal 30 Oktober 2025 Tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain wakil walikota Bandung.
Selain itu Tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat Daerah kota Bandung atas penggeledahan yang telah dilakukan, Tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.
Terhadap keterangan keterangan yang telah disampaikan oleh oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud
Budi Haryanto Wapemred
 
									
 
											






