Diduga Sebagai Ajang Korupsi, Proyek Pembanguna SDN 1 Klumpit di Tuban Jadi Sorotan Publik
*Proyek ini justru disinyalir menjadikan lahan basah penyalahgunaan anggaran hingga praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat sekolah dan kontraktor.*
TUBAN Jatim, pi-news.online // Diindikasi ada dugaan penyimpangan secara prosedural hingga praktik Korupsi, proyek pembangunan gedung perpustakaan di SD Negeri 1 Klumpit, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, alih-alih jadi fasilitas penunjang pendidikan yang representatif hingga menjadikan sorotan tajam publik.
Selain pembangunan gedung perpustakaan, proyek rehabilitasi atap ruang kelas juga menjadi bagian dari permasalahan.
Lemahnya pengawasan, mencerminkan sistem pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban ini disinyalir tidak efektif.
*Pelaksanaan proyek secara fisik juga menuai kritik publik.*
Observasi di lokasi proyek menunjukkan bahwa pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.
Hal ini mencerminkan kurangnya perhatian bahkan melanggar aturan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaannya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkesan lalai dalam proses seleksi rekanan proyek, sehingga berpotensi mengakibatkan hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, Lamijan selaku Kepala Sekolah SDN 1 Klumpit saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai rincian anggaran dan sumber dana dari mana, pihaknya enggan memberikan jawaban yang spesifik bahkan mengarahkan wartawan ke pihak Dinas Pendidikan.
“Datang dan tanyakan saja ke kantor Dinas Pendidikan Tuban pak,” ujarnya dengan nada tinggi.
Jawaban dan sikap Kepsek ini menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk menutupi informasi terkait proyek tersebut.
Kepala sekolah juga menunjukkan sebuah surat yang menyatakan kewenangan pihak sekolah dalam pengelolaan anggaran, sehingga memunculkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, tampak dilokasi kualitas material yang digunakan, seperti pasir, batu bata, juga diduga tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.
Bahwa, penggunaan material yang tidak layak dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Terlebih proyek ini banyak memunculkan pertanyaan mendasar mengenai integritas dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Sehingga diduga ada upaya yang sistematis untuk menutupi praktik korupsi yang terjadi.
Masyarakat Tuban menuntut adanya transparansi publik dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait.
Sementara proyek pembangunan gedung perpustakaan maupun rehap ruang kelas SDN 1 Klumpit ini, seharusnya menjadikan simbol kemajuan pendidikan, bukan monumen bisu atas praktik birokrasi yang korup dan tidak bertanggung jawab. (Galoeh.Hs/Tim)
Editorial: Korwil Jatim







