*Tingkatkan Pelayanan, Polres Way Kanan Kenalkan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri*
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik wilayah Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Stasiun KAI Blambangan Umpu, pasar Pemda Kabupaten Way Kanan di Km. 02 Kecamatan Blambangan Umpu dan kantor Samsat Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps. Kasi Propam Polres Way Kanan Iptu Hasbuan, menyampaikan bahwa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.
Dalam dalam rangka mewujudkan transparansi itu, kami telah memasang banner dan memperkenalkan barcode layanan pengaduan Propam Polri kepada masyarakat umum.
Lanjutnya, dengan memindai barcode tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung ke laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id, tempat pengaduan terhadap pelayanan maupun perilaku anggota Polri dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan akuntabel.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada publik,” ujar Hasbuan