Rutan Wonosobo Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang

 

*Rutan Wonosobo Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang*

Wonosobo —pi news onlen Jateng

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo kembali melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (18/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 hingga 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dengan melibatkan dua orang regu pengamanan malam dan empat orang regu pengamanan siang. Razia kali ini difokuskan pada Paviliun Sumbing 3 dan Paviliun Sindoro 10.

Pelaksanaan razia bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta meminimalisir peredaran dan kepemilikan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, seperti senjata tajam, narkoba, maupun telepon genggam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai benda terlarang, antara lain korek api, kartu remi, pisau cukur, pinset, paku, dan tali. Sementara itu, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas.

Usai pelaksanaan razia, Kepala KPR memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan mendukung kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang berbahaya.

Kepala Rutan Wonosobo, *Wahyu Budi Heriyanto*, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Wonosobo dalam menjaga keamanan serta mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Darwanto korwil Jateng

Pos terkait