Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah*

 

*Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah*

Banten Pinews

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, cara masyarakat mengurus urusan pertanahan juga ikut berubah. Generasi muda mulai terbiasa menggunakan layanan pertanahan secara digital, termasuk untuk melacak sertipikat tanah dan memantau proses administrasi pertanahan.

Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada 2020, bercerita pengalaman pertamanya mengenal layanan digital pertanahan. Berangkat dari kebutuhan pribadi dan urusan pekerjaan, ia mulai mencari informasi, hingga akhirnya menemukan aplikasi Sentuh Tanahku. Helen merasa, aplikasi ini sangat cocok untuk dirinya sebagai generasi yang lekat dengan dunia digital.

“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, rasanya kalau urusan tanah itu kayanya ribet. Tapi, sekarang lebih mudah karena bisa cek langsung dari _handphone_ saja. Kalau kita daftar kan pakai NIK, otomatis itu semua aset atas nama kita muncul di menu Sertipikatku. Jadi bisa langsung kelihatan kita punya apa saja,” terang Helen saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).

Saat perlu melakukan transaksi pertanahan, Helen juga menyebut kalau masyarakat bisa manfaatkan fitur lainnya dalam Sentuh Tanahku, yaitu Cari Berkas. “Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Ia merasa semakin praktis, saat sertipikat tanah yang diterimanya sudah dalam bentuk elektronik. “Usia-usia segini kan senang ya, daripada kita harus dilaminating dokumennya gitu, itu kan jadul banget. Yang penting sekarang kita punya berkas elektroniknya dan sudah bisa dilihat langsung dari Sentuh Tanahku,” lanjut Helen.

Setelah merasa kebutuhannya terpenuhi, Helen jadi sering mempromosikan Sentuh Tanahku kepada orang sekitarnya. “Kita generasi muda harusnya ikut bantu ingatkan orang tua karena masih banyak juga yang gak _aware_, padahal punya banyak sertipikat. Keluarga saya pernah kasus dulu beli tanah, terus sudah berapa lama gak diapa-apain gak tahu jadi apa. Saya bilang _download_ deh Sentuh Tanahku, bisa lihat di situ lengkap datanya, jadi mulai _maintain_,” cerita Helen.

Menurutnya, aplikasi ini jadi semacam pengingat bagi para pemilik untuk menjaga aset tanah sehingga tidak ditelantarkan. “Paling gak kalau sudah tercatat di aplikasi, kelihatan aset-asetnya, orang akan lebih _aware_. Kita jadi tahu, oh ya kita punya aset ini, punya aset itu, berarti harus dijaga,” pungkas Helen. (FT/KR)

Pewarta Dudi Prasetya

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Pos terkait