Rutan Temanggung Secara Tegas Tolak Korupsi dan Gratifikasi

 

Rutan Temanggung Secara Tegas Tolak Korupsi dan Gratifikasi

Temanggung Pi news onlen Jateng

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi serta gratifikasi. Komitmen ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Rutan Temanggung. Sabtu (18/10).
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran petugas harus menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar, suap, atau gratifikasi, baik dalam pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat, tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen penuh menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Seluruh pelayanan di Rutan Temanggung tidak dipungut biaya apa pun, dan kami memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip transparansi,” tegas Karutan Hendra.
Rutan Temanggung secara aktif melakukan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi kepada seluruh petugas dan masyarakat yang menerima layanan, baik melalui spanduk, banner, maupun media sosial resmi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami ingin Rutan Temanggung menjadi contoh lembaga yang bersih dan berintegritas. Tidak hanya menolak korupsi, tetapi juga berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambah Hendra.
Dengan komitmen tegas ini, Rutan Temanggung menunjukkan bahwa pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan gratifikasi bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi budaya kerja nyata yang dijalankan seluruh jajaran petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Darwanto korwil Jateng

Pos terkait