Program P3A- TGAI Sinar Harapan Jaya Terendus Menyuap Wartawan Agar Berita Dihapus
Bogor pi-news.online
Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dana anggaran yang di gelontorkan di tahun 2025 disinyalir dalam pengerjaan nya asal jadi dan sempat naik di beberapa media, Rt Uki Selaku Ketua Kelompok Tani P3A Sinar Harapan Jaya, suap wartawan dengan nominal cukup besar, untuk hapus berita kesalahannya.
Pasalnya, saat wartawan turun ke titik lokasi pekerjaan P3-TGAI di wilayah Cibarengkok Desa Ligarmukti, kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga kuat semua pengerjaan nya tidak sesuai dengan konstruksi bangunan irigasi, dan diindikasi mereka tidak bisa membangun secara maksimal, bahkan batunya menggunakan batu abu.
Orang yang melakukan tindakan menyuap dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp250.000.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukuman ini juga berlaku bagi penerima suap, sehingga pemberi dan penerima suap sama-sama terjerat pidana.
Sempat muncul berita tentang pembangunanya asal asalan, ketika kami lihat kmarennya berita miring, robah jadi berita bagus, setelah di telusuri ternyata RT Uki Ketua kelompok suap wartawan tersebut, sampai jadi berita bagus, sedangkan pembangunan, dari jumlah anggaran 195.000.000.(seratus sembilan puluh lima juta rupiah). Jum’at, (09/10/2025)
Mungkin sangkanya dengan memberi menyuap wartawan bisa menutupi keburukannya dalam membangun, proyek. P3-TGAI. Kalau uang tersebut di di suapkan ke wartawan tersebut dengan nominal yang cukup besar, gimna itu untuk penyelesaian pembangunanprogram tersebut.
Hal yang sama diutarakan oleh salah satu wartawan ia membenarkan apa yang diungkapkan nya.
Tim awak media pi-news, ketika klarifikasi terkait dugaan suap itu, ia membenarkan kang, itu uang nya permohonan agar berita miring di hapus, di ganti berita bagus. Ucap,” Wartawan tersebut
Kita juga selaku awak media sangat menyayangkan karna tida bertugas secara profesional.
( Sw )








