Pererat Sinergi Polisi dan Warga, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Gencarkan Sambang

 

Polres Bogor, pi-news.online

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Afrian Eko Susanto, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan kedekatan Polri terhadap masyarakat di wilayah binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Afrian Eko Susanto menyambangi tokoh masyarakat dan berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kehadirannya pun disambut hangat, menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah kehidupan mereka.

Selain menyerap aspirasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan oleh Bripka Afrian. Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap Kompol Suharto.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menegaskan bahwa sambang warga merupakan salah satu strategi utama dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” pungkas IPDA Yulista.

Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminal lainnya, atau bahkan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak disertai payung hukum resmi, diimbau segera melaporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui *nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *