KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON JALIN KERJASAMA KEJAKSAAN NEGERI SUMBER

 

Cirebon kabupaten Pinews

Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon gelar Perjanjian Kerjasama penandatanganan dalam rangka pendampingan hukum, aset dan agraria,
Dengan mengambil tema kordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang pertanahan dan sub tata ruang.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas yang telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia pada saat Rapat Kerja Nasional Tahun 2020.
Dalam kesempatannya Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi mengatakan,” bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumber sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas BPN Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap dukungan dari Kejaksaan Negeri Sumber dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas kami, seperti kegiatan-kegiatan yang sifatnya Program strategis nasional ataupun sertipikasi aset dan wakaf, kegiatan PTSL serta lain sebagainya,” ujarnya, Jumat (18/07/25)

“Kita harus berkomitmen memperbaiki pelayanan pertanahan kepada Masyarakat, karena kita harus mengingat hal-hal yang besar dimulai dari hal-hal yang kecil”, pungkas Agha. (Dudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *