Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Kamtibmas

 

Polres Bogor, pi-news.online

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/07/2025).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Rohmat menjalin komunikasi langsung dengan warga binaan untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan terhadap institusi Polri.

Warga yang dikunjungi menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan berbagai informasi serta aspirasi seputar keamanan lingkungan. Selain memberikan imbauan, Aiptu Rohmat juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan dan segera melapor jika mengetahui potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk pelayanan Polri yang bersifat preventif dan bertujuan mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. “Dengan sambang, kami bisa menggali informasi dari masyarakat secara langsung dan mempercepat penanganan terhadap potensi gangguan keamanan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan pengaduan ini aktif 24 jam untuk menerima laporan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan langkah preventif melalui sambang dan komunikasi aktif, Polsek Cijeruk berharap tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, serta terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.

( SANDI WIRAWAN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *