Cirebon kabupaten Pinews
Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, dengan melantik satu orang PPAT untuk wilayah kerja Kabupaten Cirebon. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelantikan PPAT di Kantah kabupaten Cirebon:
Pelaksanaan Pelantikan dilakukan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.
Jumlah PPAT yang Dilantik 20 orang PPAT yang dilantik dalam acara tersebut.
Menurut Agha Setia Putra Ekasaptadi selaku Kepala Kantor pertanahan kabupaten Cirebon,” Tujuan Pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pelayanan pertanahan di Kabupaten Cirebon, agar PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, berkoordinasi, dan menjaga integritas.
Pelantikan PPAT ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas di bidang pertanahan.
Selamat bertugas kepada PPAT yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, berintegritas, dan memberikan kontribusi yang maksimal dalam pelayanan di bidang pertanahan.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan doa serta harapan agar PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon. Ucap Agha ( Dudi)