Peran Strategis Agen Jasa Legalitas TKA dalam Menjaga Ketaatan Regulasi dan Kondusifitas di Masyarakat.

 

Bandung, PI News Online

Di tengah dinamika dunia usaha yang semakin terbuka terhadap investasi asing, peran agen penyedia jasa pengurusan dokumen tenaga kerja asing (TKA) menjadi semakin krusial. Kota Bandung sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri dan teknologi di Jawa Barat menjadi rumah bagi puluhan perusahaan modal asing (PMA) yang memanfaatkan tenaga kerja asing untuk mendukung operasional dan transfer keahlian.
Salah satu pihak yang berperan aktif adalah penyedia jasa legalitas TKA dari kalangan profesional di bidang administrasi ketenagakerjaan. Dalam menjalankan fungsinya, para agen ini diharapkan terus mematuhi regulasi pemerintah, menjaga transparansi, serta mendukung proses legalitas yang akuntabel dan sesuai prosedur.
“Koordinasi yang baik antar stakeholder, termasuk penyedia jasa, menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dokumen maupun pelanggaran seperti rangkap jabatan, penyimpangan lokasi kerja, atau penggunaan visa kerja yang tidak sesuai,” ujar Kanit Poa Dit Intelkam Polda Jabar AKP Subandio, S.Sos.
Tak hanya aspek legal, keberadaan TKA juga membawa dimensi sosial yang perlu dikelola dengan baik, terutama dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Pengawasan melekat dari berbagai pihak menjadi langkah antisipatif atas potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul.
Dengan mengedepankan profesionalisme dan sinergi, penggunaan tenaga kerja asing yang tepat guna akan memberikan manfaat maksimal bagi perusahaan, tenaga kerja lokal, serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Jawa Barat. >>Dadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *