Bengkalis,- PI news online.
Bathin Solapan – Di tengah gencarnya penegakan perda dan pemberantasan penyakit masyarakat, satu tempat usaha pijat di Kabupaten Bengkalis justru diduga menjadi sarang maksiat yang terang-terangan beroperasi tanpa tersentuh hukum. Panti pijat yang bernama Dream Heaven, terletak di Kecamatan Bathin Solapan, Provinsi Riau, menyuguhkan layanan yang jauh dari sekadar pijat relaksasi—tempat ini diduga menyimpan praktik prostitusi terselubung yang sistematis. Selasa 24 Juni 2025.
Begitu melangkah ke dalam bangunan bertingkat itu, tamu disambut senyum menggoda resepsionis. Dengan suara lembut, sang resepsionis menawarkan berbagai pilihan layanan “SPA”, lengkap dengan tarif yang sudah ditetapkan: Rp205.000 di siang hari dan Rp275.000 di sore hingga malam.
Namun yang terjadi setelahnya sungguh mencengangkan. Setelah tamu memilih “cewek trafis”—istilah yang digunakan di sana untuk para wanita terapis—FO mengantar mereka ke lantai dua. Di sana, deretan kamar sempit berjejer rapi, mirip seperti bilik-bilik di sebuah lokalisasi. Tamu lalu diarahkan masuk ke kamar dan diperintahkan untuk melepas seluruh pakaian hingga telanjang bulat.
Selama sekitar 90 menit, terapis memijat tubuh tamu dari kepala hingga kaki. Namun berdasarkan keterangan beberapa sumber, sesi pijat tersebut kerap diakhiri dengan layanan seksual eksplisit alias plus-plus. Praktik ini terjadi setiap hari, hampir tanpa henti, dan berlangsung secara terang-terangan.
Ironisnya, lokasi ini terus beroperasi seolah dilindungi oleh “tangan-tangan tak terlihat”. Padahal jelas, aktivitas di dalam Dream Heaven bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis dan norma-norma hukum yang berlaku.
“Tempat itu seperti rumah bordil. Bedanya cuma satu—pakai label SPA,” ujar seorang warga sekitar yang geram namun meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mempertanyakan di mana peran aparat penegak hukum, Satpol PP, dan Dinas Perizinan. Apakah tempat ini memang dilindungi oleh oknum tertentu? Ataukah ada pembiaran sistematis demi keuntungan?
Kuat dugaan, Dream Heaven bukan sekadar tempat pijat, tapi bagian dari jaringan prostitusi terselubung yang mencoreng wajah penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin tempat serupa akan bermunculan dan menjadikan Bengkalis sebagai “surga maksiat” baru di Riau.
Masyarakat kini menanti keberanian pemerintah dan aparat hukum untuk menutup tempat ini dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah pidana. Apakah aparat hanya akan diam?
Kuat dugaan, Dream Heaven bukan sekadar tempat pijat, tapi bagian dari jaringan prostitusi terselubung yang mencoreng wajah penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin tempat serupa akan bermunculan dan menjadikan Bengkalis sebagai “surga maksiat” baru di Riau.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Bengkalis melalui Plt-nya, Ed Effendi, Akan mempelajari dulu terkait aktivitas di panti pijat tersebut.
(R/Tim)