Kepahiang—Bengkulu. 2025 Strategi Kontrol Bahan Pokok Penting Unit Tipidter Polres Kepahiang Tetap Laksanakan Giat Bapokting.

PI NEWS Online. Kepahiang –Bengkulu.

tidak pernah lelah itulah yang nampak pada team dari Unit Tipidter Polres Kepahiang dalam rangka mengontrol kesedian serta kestabilan harga akan kebutuhan bahan pokok penting yang beredar di pasaran terkhusus nya dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

Jum’at, 25 / 04 / 2025.
Giat Bapokting Hari yang dipimipin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang (..)yang dilaksanakan pada sejumlah toko sembako maupun toko yang berada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang secara acak. Dalam sela kegiatan tersebut Kanit Tipidter sempat berdiskusi serta memberikan himbau kepada setiap pemilik toko sembako / agen distributor / pedagang agar tidak melakukan upaya curang seperti penimbunan barang terkhusus bahan pokok penting (Bapokting) seperti beras, minyak, gula, telur, cabai, serta bahan penting lainnya, dan juga kepada para pedagang di Pasar tidak menjual melebihi harga HET , tegasnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya giat Bapokting pada beberapa waktu ini dijelaskan juga oleh Kanit Tipidter satreskrim polres Kepahiang adalah untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga bapokting serta mengecek ketersediaan bapokting yang ada di wilkum Polres Kepahiang serta mengantisipasi usaha curang yang akan terjadi yang berdampak pada ketidak setabilan harga sehinga yang beredar dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dari hasil giat Bapokting yang dilaksanakan hari ini menyebutkan bahwa untuk ketersediaan bahan pokok penting masih mencukupi dengan fluktuasi harga bervariasi antara Rp. 1000 hingga Rp. 3000. Serta untuk ketersediaan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang masih ter kategori stabil dan hingga sampai saat ini belum ditemukannya adanya dugaan usaha-usaha curang pada peredaran bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Kepahiang ini.

              PI NEWS Online. 
                     (A Perlis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *