PI NEWS Online. Kepahiang–Bengkulu.
DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2029.
SENIN. 24 / 03 / 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dalam rapat ini, tiga juru bicara masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranwal RPJMD.
Sekretaris Komisi I, Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si, menyoroti ketentuan peraturan perundang-undangan, sistematika penulisan, serta beberapa program kerja mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal.
Komisi I mengapresiasi kinerja yang telah dicapai Bupati Kepahiang periode 2021-2025 beserta jajarannya,
Kami berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi pedoman bagi Bupati untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang mendatang,” ujar Nendi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Padila Sandi, A.Md, menyoroti dasar hukum penyusunan Ranwal RPJMD, indikator dan target capaian keberhasilan, serta beberapa catatan penting terkait peningkatan kinerja OPD mitra Komisi II.
Kami berharap OPD mitra Komisi II dapat melakukan perbaikan kinerja sesuai dengan catatan yang telah diberikan guna mendukung keberhasilan program Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025-2029,” ujar Padila.
Juru Bicara Komisi III, Anudin, S.Sos., mengapresiasi penyusunan Ranwal RPJMD yang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, ia mencatat masih terdapat data yang belum lengkap, terutama terkait capaian dan target kinerja.
Kami meminta pemerintah daerah untuk dapat menyempurnakan data dalam dokumen ini. Selain itu, beberapa kesalahan penulisan juga perlu diperbaiki agar dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang baik bagi Kabupaten Kepahiang,” tegas Anudin.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa hasil pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 ,Selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD.
Nota kesepakatan tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Dendi, S.Sos., M.M., sebelum akhirnya ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan ini, penyusunan RPJMD Kabupaten Kepahiang 2025-2029 memasuki tahapan berikut nya dalam perencanaan pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepahiang” ujar Ketua DPRD.
Usai pelaksanaan penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas saran, koreksi, dan masukan yang diberikan oleh komisi-komisi DPRD.
Menurutnya, Ranwal RPJMD ini merupakan langkah awal dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kepahiang lima tahun ke depan”Ujar nya.
Wakil Bupati Kepahiang juga menyampaikan langkah-langkah dalam penyusunan Ranwal RPJMD, antara lain:
- Konsultasi dengan Gubernur Bengkulu untuk memastikan keselarasan dengan program pembangunan daerah Provinsi Bengkulu.
- Penyempurnaan Ranwal RPJMD berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik, rekomendasi DPRD, serta hasil konsultasi dengan Gubernur.
- Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagai dasar penyempurnaan Ranwal RPJMD.
- Penyempurnaan Ranwal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD yang akan dimusyawarahkan dalam Musrenbang sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Permendagri 86 Tahun 2017.
- Penyempurnaan Rancangan RPJMD berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang menjadi Rancangan Akhir RPJMD.
- Pembahasan kembali Rancangan Akhir RPJMD bersama DPRD Kabupaten Kepahiang sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Evaluasi oleh Gubernur terhadap Rancangan Akhir RPJMD dan Rancangan Perda sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, Wakil Ketua II DPRD Ansori M., serta 20 anggota DPRD Kabupate