Legislator Lingkar Tambang Sebut Klaim AMNT Tak Realistis

MATARAM NTB
pi–news.online —

Anggota DPRD Sumbawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Lingkar tambang menyebut klaim PT.Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait kontribusi perusahaan terhadap keterlibatan pengusaha dan kontraktor lokal, tidak Realistis.

“Menurut saya laporan itu mesti dikroscek dan dikaji kembali di lapangan. Sebab tidak realistis dilapangan,” kata, H.Basuki Rasyid, Anggota DPRD asal Lingkar tambang, kepada Pers, Kamis (3/3/25 )

Kemudian soal data list sandar kapal di Syahbandar yang menyebut, jasa bongkar muat barang milik AMNT dikuasai perusahaan luar, menurutnya sangat dipercaya. Sebab, tidak mungkin lalulintas kapal dan perusahaan yang terlibat dalam bongkar muat tidak tercatat di otoritas.

” Yang ini ok, trusted karena pasti terkoordinasi dengan data Syahbandar. tidak ada yang berlabuh di pelabuhan milik Amman dan pelabuhan umum, tanpa permit dari otoritas pelabuhan. Walaupun pelabuhan itu private tetap dalam kontrol negara melalui otoritas pelabuhan,” ujar, H.Basuki, lagi.

Ia kembali menegaskan, klaim PT.AMNT soal kontribusi pelibatan perusahaan lokal 59 persen, sama sekali tidak terlihat realitasnya di lapangan, atau fakta. Pun kata dia, secara spesifik tentang kontraktor dan pengusaha lokal seluruh Kabupaten Sumbawa Barat, tetap saja, tidak relevan dengan fakta dilapangan baik soal tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang dilibatkan.

“Klaim AMNT tentang data yang tersaji, tidak sesuai,” demikian, H.Basuki.

Sementara itu investigasi media menemukan, fenomena konflik perebutan bisnis jasa bongkar muat di pelabuhan khusus dan umum Benete memicu spekulasi negatif terhadap kinerja PT.AMNT dalam membina kepentingan lokal. Situasi semakin rumit ketika, perusahaan asal luar daerah, malah menggalang kekuatan LSM untuk dibenturkan antar sesama lokal.

Laporan Korupsi dan Rana pengawas Persaingan Usaha

Di sisi lain, kepolisian Sumbawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah banyak menerima laporan mengenai dugaan korupsi dan kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap pengelolaan pelabuhan subsidi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Benete itu.

Sejumlah pihak bahkan menilai perlunya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, untuk melakukan investigasi terhadap berjalannya aturan usaha di Pelabuhan Khusus AMNT dan Pelabuhan Benete, karena merugikan otoritas lokal.
( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *