POLSEK RAMBANG GELAR RAZIA KRYD UNTUK CIPTAKAN KEAMANAN DI MALAM LIBUR RAMADHAN

Muara Enim, Sumsel, pi-news.online

Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada malam libur di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Rambang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Lapangan Mako Polsek Rambang.
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan razia yang dipimpin oleh Kepala SPK B, Aipda Yulianto Rahman, S.H., dengan melibatkan lima personel kepolisian. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, serta kejahatan jalanan (street crime).
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa dalam razia KRYD ini, pihaknya memberikan teguran lisan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa dokumen identitas serta surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati di jalan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengalami permasalahan hukum atau menemukan kejadian mencurigakan selama perjalanan,” ujar IPTU Zulkarnain.
Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, serta pemeriksaan badan dan barang bawaan pengendara. Selain itu, petugas mengimbau anak-anak yang berkumpul di pinggir jalan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas), serta mengingatkan warga agar tidak menjual petasan yang berpotensi membahayakan.
Selama razia berlangsung, tidak ditemukan petasan berdaya ledak besar, hanya petasan jenis kembang api. Kegiatan razia KRYD malam libur Polsek Rambang ini berjalan dengan aman dan terkendali. (Ujang Chandra & M. Risqi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *