POLRES OGAN ILIR GELAR KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) UNTUK MENJAGA KAMTIBMAS

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, senjata api, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Apel persiapan KRYD dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 21.15 WIB, dipimpin oleh Kabag Log Polres Ogan Ilir, Kompol Fauzi, S.H., M.H., dan Ipda Sahril, S.H. Apel diikuti oleh 31 personel yang terlibat dalam kegiatan sesuai dengan surat perintah Nomor: Sprint/242/III/HUK.6.6/2025 tertanggal 19 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD menyusuri beberapa titik strategis, antara lain Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32, sebelum akhirnya kembali ke Mapolres Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, maupun senjata api. Namun, petugas memberikan 115 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Tidak ada tilang kendaraan, STNK, maupun SIM yang dikeluarkan dalam operasi ini.

Kegiatan KRYD berlangsung dengan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif hingga selesai. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. ( Ujang Chandra & Risqi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *