Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Polres Ogan Ilir dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 21 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindak tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, pungli, serta pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB ini, sebanyak 82 personel diterjunkan. Rinciannya, 18 personel dari Polres Ogan Ilir dan sisanya berasal dari Polsek jajaran, termasuk Polsek Pemulutan, Indralaya, Tanjung Batu, Tanjung Raja, Rantau Alai, dan Muara Kuang. Apel persiapan dipimpin oleh Pawas AKP Rosidi, didampingi Padal Ipda Emiudin.
Selama pelaksanaan KRYD, tim patroli Polres Ogan Ilir menyusuri rute dari Mapolres Ogan Ilir menuju Kampus Unsri Indralaya, Desa Sakatiga, KPT Tanjung Senai, hingga Timbangan 32, sebelum kembali ke Polres. Sementara itu, masing-masing Polsek menggelar patroli di wilayah hukumnya.
Polisi melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti mendatangi lokasi yang dilaporkan warga terkait potensi tawuran di Desa Sakatiga Seberang, melakukan patroli di titik rawan pungli dan premanisme, serta menggelar razia kendaraan. Hasilnya, petugas memberikan 97 teguran kepada pengendara, namun tidak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, atau tindak pidana lainnya.
Namun, dalam kegiatan ini, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau tanpa nomor polisi yang ditinggalkan pemiliknya di Simpang Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Motor tersebut telah diamankan oleh Satlantas Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengapresiasi jalannya operasi yang berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. ( Ujang Chandra & Risqi )