Disnakan Boyolali Sosialisasikan PMK Di Desa Kalinanas

Boyolali.pi news onlen Jateng

Dalam rangka mendukung kesejahteraan peternak serta mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Satgas TMMD Reg ke 123 Kodim 0724/Boyolali menggandeng Disnakan Kabupaten Boyolali menggelar penyuluhan kesehatan hewan sebagai bagian dari program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di balai Dukuh Tempuran Desa Kalinanas Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali. Rabu ( 12/04/25)

Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para peternak tentang bahaya PMK, cara pencegahannya, serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan kasus di lapangan. Dalam kegiatan ini, tim dari Dinkeswan menjelaskan bahwa PMK adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi, yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak.

Tim sari Disnakan Kabupaten Boyolali juga memberikan pemahaman mengenai gejala PMK, yang meliputi demam tinggi, luka pada mulut dan kuku, serta penurunan nafsu makan pada hewan ternak. Selain itu, masyarakat diajarkan cara menjaga kebersihan kandang, melakukan desinfeksi rutin, serta pentingnya vaksinasi untuk hewan ternak mereka.

Bati Stafter Kodim 0724/Boyollai Peltu Sutarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kapasitas masyarakat melalui program non fisik seperti penyuluhan ini. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, peternak lebih waspada dan memiliki langkah yang tepat dalam menangani PMK agar tidak terjadi penyebaran yang luas,” tuturnya.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan PMK dan menerapkan langkah-langkah yang telah disosialisasikan. Program TMMD Reg ke-123 Kodim Boyolali terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik tetapi juga peningkatan kesejahteraan melalui edukasi dan penyuluhan yang bermanfaat”. Pungkasnya

(Agus /Darwanto korwil Jateng )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *