PI NEWS Online. Kepahiang-Bengkulu .
Habiskan anggaran mencapai ratusan juta rupiah, pelatihan atau peningkatan kapasitas sumberdaya manusia yang dianggarkan melalui APBDes Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang,provinsi Bengkulu.
terhitung dari Tahun 2022 hingga 2024, manfaatnya juga layak dipertanyakan.
SABTU.08 / 03 / 2025.
Lantaran, berdasarkan data yang didapat ada beberapa item pelatihan yang dinilai tak tepat sasaran dan tak memiliki manfaat bagi seluruh warga Desa Lubuk Penyamun.
Contohnya saja, pada Tahun 2022 lalu, tertera di APBDes Lubuk Penyamun, adanya kegiatan Pelatihan Bidang Kesehatan dengan anggaran Rp.10.200.000, padahal untuk kesehatan masyarakat sendiri, pihak desa bisa mengusulkan sosialisasi tersebut kepada pihak Puskesmas setempat tanpa harus menggunakan anggaran Dana Desa.
Selanjutnya di Tahun 2023, adanya Pelatihan Pengelasan yang cukup fantastis hingga mencapai Rp.65 juta dan belum diketahui apa yang dilakukan oleh Pemdes dengan anggaran yang jika digunakan untuk kebutuhan umum masyarakat, bisa saja realisasikan untuk pembangunan sarana maupun prasarana. Ditahun yang sama, Pelatihan PKK juga tertulis dengan anggaran Rp.16 juta.
Tak sampai disitu saja, untuk di Tahun 2024 total dua kegiatan pelatihan juga cukup fantastis, dengan rincian Pelatihan Pola Asuh Rp.30 juta dan Pelatihan Pemasaran Produk Desa Rp.49.000 juta.
Melihat dari bidang-bidang yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Desa tersebut, besar kemungkinan tak seluruh warga bisa mendapatkan manfaat dari sejumlah kucuruan dana yang mencapai ratusan juta rupiah itu.
Sejatinya, DD yang diberikan oleh pemerintah pusat harus direalisasikan oleh pemerintah desa untuk kepentingan umum masyarakat bukan kepentingan suatu golongan saja.
Sekedar mengulas, sebelumnya diberitakan bahwa Diduga menghabiskan anggaran mencapai Rp. 1.500.000 per unit yang menggunakan Dana Desa TA 2023 lalu, secara kasat mata awam, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umun (LPJU) di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dinilai tak masuk akal.
Bukan tanpa dasar, berdasarkan pantauan langsung JejakKeadilan.com, di lokasi, nampak berdiri sejumlah unit LPJU hanya terdiri dari pipa besi dengan volume kurang lebih 2 inci dan tinggi 3 meter serta, terpasang cup lampu beserta bola lampu di tambah dengan kabel yang panjangnya berbeda-beda dan terpasang pada setiap rumah-rumah warga.
Mengacuh pada, anggaran yang telah digelontorkan dengan fisik LPJU yang terpasang, kuat dugaan dana yang dihabiskan untuk pengadaan satu unit lampu tersebut tak mencapai anggaran yang sudah ditetapkan meski anggaran tersebut dipotong untuk pajak dan Hari Orang Kerja (HOK).
Berdasarkan penuturan dari narasumber yang diwawancarai wartawan yang berasal dari warga setempat, bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran DD di Desa Lubuk Penyamun tak sampai disitu saja, bahkan menurut narasumber yang tak mau namanya disebut ini, program ketahanan pangan dan pekerjaan fisik pembanguan juga tak disketahui sebasar apa anggarannya lantaran pemerintah desa tidak transparan
” Kami merasa, pemerintah desa tak transparan terhadap warga saat merealisasikan DD. Meskipun anggaran yang kami ketahui cukup besar, namun progres pembangunan di desa kami juga tak ada nampak perkembangannya. Maka dari itu, kami meminta pihak terkait bisa mengaudit pekerjaan Pemdes Lubuk Penyamun baik itu administrasi keuangannya maupun fisik pembangunannya,” paparnya
PI NEWS Online.
(A Perlis )