Penyelidikan kasus Traffic penjualan anak dibawah usia 18 tahun terungkap setelah diselidiki ternyata dibawah kejadian ada bengking dr ormas setempat

Medan, PI News

Penyelidikan kasus Traffic penjualan anak dibawah usia 18 tahun terungkap setelah diselidiki ternyata dibawah kejadian ada bengking dr ormas setempat PP Berinsial G.menurut pengakuan daerah simpang selayang kalau razia setempat selalu tidak dapat yang namanya protitusi soalnya menurut warga setempat juga ormas tsb ada suapan tiap bulan senilai Rp 1.000.000 (Satu juta Rupiah) kepada pihak Dinas Pariwisata Medan.Jd knp hal ini terutama Pihak Kepolisian Tutup sebelah mata seakan akan Uda 86 baik dari pihak Polsek tuntungan,Polsek Sunggal.Kenapa hal ini tidak diberantas malahan makin parah juga meraja Lela termasuk Jackpot ikan-ikan/judi ikan dibarengi dengan sabu-sabu.Seharusnya dibulan Suci Ramadhan pihak Instasi terkait membasmi hal2 tersebut bukan tiap bulan terima gaji buta.
Demikian liputan dr Korwil Sumut utk Bandung.

Tembusan;Pimp Tribun Tipikor , PI News online,Arbiter, Kapolri, BNN pusat

Pos terkait