HEBOHKAN PUBLiK,KEPAHIANG.ADA APA ???????Dugaan Tersangka Membeku Seketika .Meminta APH Untuk Usut ,Tuntaskan ,Kembali ,Dugaan 2023 lalu.

PI NEWS Online .Kepahiang -Bengkulu.

Aktual dearah id Polres Kepahiang Polda Bengkulu, akan kembali membuka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)
dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI)
dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang.

Dimana, kasus tersebut sudah 2 tahun Membeku alias terhenti sementara.

Melalui Sat Reskrim Polres Kepahiang, Baru-baru ini, Akan membuka kembali kasus yang melibatkan sejumlah oknum Kepala Desa di Kepahiang tersebut.

Bahkan Sat Reskrim Polres
Kepahiang memastikan bahwa, Pihaknya akan segera melakukan ekspose
kembali dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Kepahiang.

Dengan demikian, sejauh ini kasus tersebut sudah melahirkan (2 orang )Tersangka yang
diantaranya, KA (40) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Sebagai
pemilik rumah yang diketahui berstatus sebagai ,Aparatur Sipil Negara (ASN)
Yang bertugas pada ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Kepahiang,dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Kemudian FR (29) yang
disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai
Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan terhadap kasus ini maka,
Penyidik masih belum bisa memberikan kesimpulan kepastian dalam perkara ini.

AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH Kapolres,
Kepahiang melalui Kasat Reskrim,AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr, K ,
Dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Menuturkan bahwa, saat ini pihaknya belum
bisa berkomentar apakah nantinya ada tersangka lain atau seperti apa. Namun
yang jelas untuk sementara waktu, perkara ini akan dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan Kejari Kepahiang.

Dengan demikian,saat ini belum bisa kami simpulkan, tapi yang jelas untuk sementara waktu kita akan melakukan ekspose kembali.
Nanti kita akan lakukan koordinasi bersama
dengan Kejari Kabupaten Kepahiang ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat kasus OTT tidak akan berhenti begitu saja, hanya saja apakah
nanti hanya dua orang ini saja yang akan bertanggung jawab, ataukah ada
pihak lain yang nantinya akan ikut terlibat dan bernasib sama. Kasat
mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikannya.

Untuk itu kami belum bisa pastikan, karena ekspose bersama pun masih
belum kami lakukan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan
kembali,tegas nya.

       PI NEWS Online.
                  A Perlis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *