OPERASI PEKAT DI PEMULUTAN, POLISI SITA PULUHAN BOTOL MIRAS ILEGAL

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Polsek Pemulutan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 pada Senin malam (24/2/2025). Dalam operasi ini, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah warung di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Palembang-Indralaya.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal dan mencegah tindak kriminal yang dipicu oleh alkohol.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal, sehingga kami akan terus melakukan razia guna menekan peredarannya,” ujar IPTU Nugrah kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 3 jeriken minuman jenis tuak, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur hijau, dan 12 botol Juddor.
“Kami menemukan beberapa warung yang menjual minuman keras tanpa izin. Semua barang bukti telah kami amankan, dan kami akan terus memantau aktivitas serupa untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Pemulutan,” tambahnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan dan melibatkan Kanit Reskrim IPDA Gandhi Pranata, Kanit Intel Aipda Adriansyah, Kanit Sabhara Aipda Andi Susanto, serta Kanit Provos Aipda M. Marta Dinata.
Setelah operasi selesai, tim Reskrim Polsek Pemulutan melanjutkan patroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan. Hingga operasi berakhir pada pukul 23.00 WIB, situasi tetap aman dan terkendali.
IPTU Nugrah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Pemulutan tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan serta memicu gangguan keamanan. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ujang Chandra & M.Risqi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *