Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti hentinya, kali ini ramai jadi sorotan media menyangkut Alokasi Dana Bantuan operasional sekolah di SDN 14 Rambang Kuang, Kecamatan Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir SUMSEL. Senin (02/12/2024).
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN 14 Rambang Kuang berinisial AN makin kuat jika dilihat dari keadaan sekolah yang sangat minim pemeliharaannya sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat sangat tergolong besar.
Dari investigasi awak media ini di beberapa sumber sangat jelas terlihat banyak kejanggalan dalam realisasi dana bos SDN 14 Rambang Kuang, sedangkan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 138.600.000.
Berikut rincian dan penggunaanya,
Jumlah Siswa Penerima 308
Tanggal Pencairan tahap I 13 April 2023
Rincian Penggunaan sebagai berikut
Penerimaan peserta didik baru Rp 0
Pengembangan perpustakaan Rp 1.800.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.245.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.600.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 43.060.897
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
Langganan daya dan jasa Rp 294.103
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.750.000
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 3.500.000
Pembayaran honor Rp 52.350.000
Total Dana Rp 138.600.000
Tanggal Pencairan tahap II 25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru Rp 400.000
Pengembangan perpustakaan Rp 3.600.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.045.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.670.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 68.766.300
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
Langganan daya dan jasa Rp 325.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 10.443.700
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 1.500.000
Pembayaran honor Rp 29.850.000
Total Dana Rp 138.600.000
Dengan dana BOS yang begitu fantastis, tapi sarana dan prasarana yang sekolah yang cukup menyedihkan. Kuat dugaan dana BOS banyak masuk kantong pribadi, dan meminta kepada pihak APH untuk segera mengaudit kepala sekolah tersebut.
Sementara dewan guru yang tidak mau disebut identitasnya kepada media ini mengatakan bahwa bantuan pemerintah pusat yang fantastis jumlahnya tidak sesuai Dangan fakta.
Terkait dengan pemberitaan ini beberapa lembaga akan melaporkan dugaan korupsi oknum Kepala SDN 14 Rambang Kuang, ke aparat penegak hukum dan mengawal proses tindak lanjut Laporan di APH agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah.
Hingga berita ini tayang, Kepala SDN 14 Rambang Kuang saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.( Ujang Chandra dan Fajarudin)