Semarang, PI News
Kamis 5 Juni 2025 — Aktivitas pertambangan kembali terlihat di kawasan tambang galian C Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, meski sebelumnya lokasi ini menjadi tempat tragedi longsor yang menewaskan seorang sopir truk, M (56), warga setempat, pada Jumat, 18 April 2025.
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika tebing setinggi lebih dari 100 meter runtuh, menghantam sejumlah alat berat dan truk yang sedang beroperasi. Peristiwa itu juga sempat viral di media sosial dan menimbulkan gelombang keprihatinan publik.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa tambang tersebut beroperasi secara ilegal meski sebelumnya sudah ditutup oleh pihak berwenang. Namun, berdasarkan pantauan terbaru awak media di lokasi, aktivitas penambangan kembali berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang seharusnya tidak terjadi bila pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal,” tegas Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.
Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang dan Polres Demak telah melakukan penyelidikan, memasang garis polisi, serta memeriksa sejumlah pekerja dan pihak terkait. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan legalitas usaha tambang yang beroperasi di perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak itu.
Namun, meski baru saja menelan korban jiwa dan sempat ditutup, tambang di Rowosari kembali beraktivitas. Truk-truk pengangkut material terlihat keluar masuk lokasi, memicu kemarahan warga sekitar.
Masyarakat setempat mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal ini, seperti kerusakan jalan, debu, serta meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.
Laporan: Andi Prasetyo