Dumai, pi-news.online
Kegiatan yang diduga aktivitas ilegal yang bertransaksi antara sopir angkutan truk minyak CPO (Crude Palm Oil) yang mengirim minyak ke perusahaan di Kota Dumai dengan pemilik gudang penampungan CPO ilegal diduga kuat bermain mata terhadap oknum APH sepertinya ada pembiaran terhadap praktek ilegal yang berjalan dengan mulus, bahkan seakan sudah terkesan semacam usaha yang bersifat resmi (Legal) di becking/beck-Up oknum. Minggu (16/06/2024).
Setiap Aktivitas kegiatan yang diduga pencurian CPO tersebut terlihat halal alias resmi dan tidak melanggar hukum, dilihat dengan bebasnya sejumlah kaki tangan oknum cukong mafia CPO melakukan aksinya tampak dari hasil investigasi lapangan tim media selama tiga hari lamanya, aktivitas para oknum sopir angkutan Truk CPO didugaan pencurian dan transaksi jual beli hasil tadah atau penampungan minyak CPO dari para oknum supir truk tangki pengangkut minyak CPO di sejumlah lokasi sepanjang jalan Sukarno Hatta Dumai, Bukit Timah dan juga sampai di jalan Raya Simpang Bangko tanpa adanya hambatan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Di Riau, khususnya kota Dumai.
Pantauan Tim Media ternyata pada hari Jum’at (14/06), kemarin Seperti kegiatan transaksi jual beli minyak CPO bersifat “Ilegal” yang terjadi di lokasi samping SPBU dan di depan makam pahlawan yang berada di seputaran jalan Sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur dan penampungan milik AQ yang berada di jembatan arah Lintas Lubuk Gaung Kota Dumai salah satu contoh nyatanya.
Terlihat jelas di beberapa lokasi penampungan milik (Toke) besar inisial CK, AQ hingga bermarga RG, dan lainnya, hal ini juga tak tersentuh pihak penegak hukum, aktivitas itu nyaris setiap harinya mulai dari pagi, siang ,sore hingga malam hari terus terjadi transaksi jual beli minyak CPO dari para si oknum supir ke kaki tangan pemilik gudang penampungan CPO yang telah berkoordinasi saat turun ke lokasi gudang penampungan CPO ilegal.
“Ya, hampir setiap malam para pekerja di lokasi itu sibuk menampung dan memindahkan minyak CPO hasil tadahan nya ke box atau banker penimbunan yang disediakan pemilik lokasi.” Ujar salah seorang warga sekitar lokasi, Kamis (29/02) pada media ini.
Hal senada juga disampaikan salah seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai stokar (kernek), yang tidak mau menyebutkan namanya ini mengaku sering masuk ke lokasi RG itu.
“Saya dalam kurun satu bulan ini sudah sekitar 4 kali lah masuknya, memang yang kami kencingkan (Turunkan/Red), minyak CPO nya per sekali singgah di lokasi itu paling banyak 3 drum, tapi rutin setiap kami mengangkut CPO ke perusahaan yang di Dumai.” ujar kernek mobil tersebut.
Sementara pihak Aparat Penegak Hukum di Riau, mulai dari Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai dan Polda Riau saat dikonfirmasi terkait kegiatan Gudang yang kian marak penampungan minyak CPO secara ilegal di sepanjang jalan lintas Kayu Kapur – Dumai, mereka semua terkesan tidak bersedia untuk berkomentar dan juga tanpa memberikan tanggapan
Adanya kesan tidak mau berkomentar itu ditandai dengan tidak adanya balasan konfirmasi tertulis yang dilayangkan Tim Awak Media ke pihak Petinggi Polda Riau, Kapolres Dumai dan Kapolsek Bukit Kapur melalui pesan WhatsApp.
(rosa g, tim)