Seakan Tak Tersentuh Hukum, SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang Di Duga Bekerja Sama Dengan Para Mafia Solar

Kabupaten Semarang, pi-news.online

Banyaknya aktivitas keluar masuk kendaraan yang telah dimodifikasi di sebuah SPBU wilayah kabupaten Semarang, tepatnya di SPBU 44.507.01 Tengaran yang berada di Jl. Raya Salatiga – Solo No.Km. 8, Kaliwaru, Tengaran, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Yang kerap di duga sebagai sarang/tempat para mafia pengangsu BBM bersubsidi jenis solar dengan mengisi berulang-ulang seolah sudah ada kongkalikong antara mafia solar dengan petugas SPBU tersebut.

Kendaraan-kendaraan tersebut mendatangi SPBU dan mengisi sampai 2 kali/berulang- ulang tiap pergantian shift pengisian solar, semua sudah terkondisi rapi seperti sudah ada kongkalikong antara petugas SPBU dengan para mafia tersebut.

Seperti yang ditemukan oleh gabungan tim awak media Jateng pada hari Minggu, (24/03/2024) sekira pukul 16.25, ditemukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar dengan menggunakan kendaraan jenis Truk Box, bernopol AB-8394-P tengah mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak semestinya. Di duga Pengisian tersebut menggunakan barcode dengan nopol berbeda dengan yang tertera di kendaraan truk tersebut.

Saat tim awak media mencoba klarifikasi kepada salah satu operator SPBU, dirinya menyatakan bahwa dirinya telah mengetahui secara pasti bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi pengangkut Solar, dirinya juga mengaku bahwa dirinya sering menjumpai rekan sesama operator SPBU sudah mengetahui bahkan mengisi sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi. Diketahui setiap pengisian kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut sudah terkondisi dengan Mandor SPBU tersebut.

Kemudian awak media mencoba melakukan klarifikasi kepada sopir kendaraan modifikasi tersebut , dirinya mengaku bahwa dirinya memang membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Sopir tersebut menyatakan bahwa pemilik kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkut nya merupakan milik seseorang yang berinisial DK

Maka dengan hal tersebut diatas, kami melaporkan dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), secara umum kepada Kapolda Jateng dan secara khusus Kapolres Semarang untuk segera bertindak dan menangkap para mafia BBM jenis solar subsidi ini, agar hal ini tidak ada kesan publik kepada pihak Aparat Sengaja Tutup Mata Terhadap Aktifitas Para Mafia BBM.

Tim awak media akan berupaya mengkonfirmasi temuan tersebut dengan beberapa pihak terkait terutama Pertamina dan BPH Migas bahkan aparat kepolisian Polres Semarang serta Polda Jateng. (Tri)

Pos terkait