LSM JAKOR DAN ORMAS LIPPB LAPORKAN DUGAAN KKN DINAS PMD KE KEJARI OGAN ILIR

Ogan Ilir, pi-news.online

Lembaga swadaya masyarakat (LSM )jaringan anti korupsi (jakor) dan Ormas Lembaga Independen Pemuda Peduli Bangsa (LIPPB) Ogan Ilir, Laporkan/Pengaduan dengan nomor surat : 011/B/JAKOR/Ogan Ilir/II/2022, Dugaan KKN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir, terkait pelatihan yang di ikuti oleh enam kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Ya kami hari ini mendatangi Kejari Ogan Ilir untuk melaporkan/pengaduan Dugaan KKN yang di dinas PMD”, ujar Ardi Wiranata Ketua LSM JAKOR Oi kepada awak media Rabu 23 Pebruari 2022.

Adapun laporan/Pengaduan yang diserahkan oleh LSM JAKOR dan Ormas LIPPB tersebut, adalah terkait Dugaan KKN yang terjadi di Dinas PMD.

“Adapun laporan/Pengaduan hari ini salah satunya adalah terkait Dugaan KKN terjadi pada kegiatan pelatihan Pengadaan barang/ jasa Desa pada hari Minggu sampai selasa tanggal 12 sampai 14 Desember tahun 2021 disala satu hotel di palembang, terdiri dari enam Kecamatan, yaitu kecamatan, Kandis, Sungai Pinang, Pemulutan Selatan, Indralaya Selatan, Tanjung Batu, Lubuk Keliat, bahkan sebelum ini kami sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas PMD terkait kegiatan tersebut, tapi sampai saat ini belum ada balasan, sehingga Dugaan KKN kami laporkan, “ucap Ardi.

Ditempat yang sama Ketua Ormas LIPPB DPC KAB OI Ujang Chandra.j menyampaikan.”kami atas nama Organisasi masyarakat mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bebas KKN, kami juga selalu memantau adanya Dugaan KKN dan kalau perlu melaporkan ke Aparat penegak hukum, demi suksesnya kemajuan pembangunan Kabupaten”, Harapnya.

Sementara itu rabu 23 Pebruari 2022 Kepala Dinas PMD saat dikonfirmasi oleh Awak Media tidak berada di kantornya, ( Icha & UC ).

Pos terkait