Koalisi Pers LSM bersatu lakukan aksi damai di Bundaran Air Mancur Palembang

Palembang, pi-news.online

Koalisi Pers LSM yang di wakili DES POSE mengatakan kepada awak media, “Kami meminta penegak hukum untuk memeriksa Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Oku PLANDO yang sudah melanggar protokol kesehatan dan mencederai nama baik LSM dan Media serta dugaan perbuatan melawan hukum yang mengkebiri demokrasi terkait undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, undang-undang Nomor 43 Tahun 2018, PP 71 Tahun 2000, undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang sebagaimana dimaksud bersekongkol dengan oknum-oknum melawan kawan-kawan lembaga di Oku yang akan demo terkait Dana Desa Air Wal dan Dana Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku. Katanya.

Masih menurut DES POSE, apa yang di tudingkan oleh para Kepala Desa menyebut LSM Dan PERS/MEDIA mengganggu dan menyebut Perampok???? Sehingga menjadi kegaduhan baik dari Rekan MEDIA/PERS, LSM hingga kontrol sosial lainnya serta menggangu stabilitas tentang undang-undang yang sudah diamanahkan kepada Elemen Masyarakat PERS, LSM, AKTIVIS, Dan Ormas. Ucapnya.

Turut hadir dalam aksi sebagai koordinator lapangan dan Koordinator Aksi Koalisi Pers LSM Bersatu, DES POSE, YOVIE MEITAHA, RAHMAD SANDI, OKTA KENCANA, UDIN ARIANTO. WS, ANTONI CHANIAGO, ADI IRAWAN, HERI JAYA SAPUTRA, YUDI AFRIZAL, Ir. BUSYANTO, MUSA ANBASS, TABRANI JAKORS, Ir. SAIFUL KAPAK MERAH, SUKIRMAN API REFORMASI, ALEK KAZJUDA PST, HERMAN NAGO, SOPIAN KORAK, HENDRA LSM, RAHMAT SANDI SIRA, SAMIUN GERBAK, DEKI LUBAY, EDI ERMAN dan peserta aksi lainnya. Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan (ProKes) 3M. (Ujang Chandra.J & Tim)

Pos terkait