*Kapolsek Utan Benarkan Kasus Pelecehan Seksual di Desa Pukat, Pelaku Diamankan*
Sumbawa Besar NTB
Pi – news . Online — Aparat kepolisian membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, SH.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Labun Padi, Desa Pukat, Kecamatan Utan.
Korban diketahui berinisial AY (27), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Labuan Bua, Desa Pukat.
Sementara terduga pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Kejadian bermula saat korban bersama sepupunya hendak pulang menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat berada di posisi sejajar, salah satu terduga pelaku yang duduk di tengah diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban, lalu melarikan diri.
Korban yang terkejut sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak pelaku. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku melintas di depan rumah korban. Suami korban yang mengenali pelaku langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Desa Jorok. Namun upaya tersebut terhenti setelah terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Utan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Utan segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban. Polisi kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Jorok Tengah dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di kediamannya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
Kapolsek Utan AKP Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan korban. Meski demikian, unggahan tersebut kini telah dihapus, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
(.Irwanto )








