Polres Sumbawa Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap*

*Polres Sumbawa Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap*

Sumbawa Besar NTB
Pi – news . Online — Praktik ilegal penyalahgunaan gas subsidi kembali terbongkar. Jajaran Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak cepat menggerebek aktivitas pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung non-subsidi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Seketeng.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.I.K., S.H. melalui keterangan internal menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 22.45 Wita, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Rizal Permana Putra (34), seorang wiraswasta asal Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.

Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Gang 4 Komplek Bukit Berlian, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Kronologis Pengungkapan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 10.00 Wita terkait aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Plh. Kasat Reskrim bersama tim Opsnal dan Unit Tipidter langsung turun ke lokasi.

Sekitar pukul 11.00 Wita, petugas mendapati pelaku tengah melakukan penyuntikan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG 12 Kg non-subsidi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti.

Barang Bukti Mengejutkan
Dari lokasi, polisi menyita ratusan tabung gas dan perlengkapan oplosan, di antaranya:
Ratusan tabung LPG berbagai ukuran (3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg)
Ribuan segel plastik dan karet gas
Alat suntik gas (konektor), heat gun, hingga stempel palsu
Satu unit mobil Toyota Kijang Super yang diduga digunakan untuk operasional

*Jerat Hukum*

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pesan Tegas Kepolisian
Kapolres menegaskan bahwa praktik oplosan LPG subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan barang subsidi. Ini menyangkut hak masyarakat kecil dan keselamatan publik,” tegasnya

*Catatan Kritis*

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa distribusi LPG subsidi masih rawan disalahgunakan.

Pengawasan distribusi dan peredaran gas bersubsidi perlu diperketat, agar tidak terus menjadi ladang bisnis ilegal.

Polres Sumbawa memastikan akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam praktik serupa.
( Irwanto )

Pos terkait