Ketidakpastian Pembayaran Oplah Koran di Insepektorat Kabupaten Tasikmalaya, Rekanan Keluhkan Mekanisme Pengajuan Ulang
TASIKMALAYA –PI news Persoalan tunggakan pembayaran oplah koran di inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kembali memanas. Hingga saat ini, sejumlah pihak rekanan mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan dana, padahal kewajiban distribusi telah dilaksanakan sepenuhnya.
Alih-alih mendapatkan kepastian tanggal pembayaran, para penyedia jasa justru diminta untuk melakukan proses pengajuan ulang. Kebijakan ini dinilai memberatkan dan memicu tanda tanya besar mengenai tata kelola administrasi di instansi terkait.
Birokrasi yang Berbelit
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pemerintah.
“Belum ada kejelasan kapan dibayar, malah sekarang diminta pengajuan ulang. Ini seperti membuang-buang waktu dan menambah beban administratif kami,” ujarnya saat ditemui di sekitar area perkantoran pemerintah setempat.
Permintaan pengajuan ulang ini dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan sistem keuangan atau upaya untuk menunda kewajiban pembayaran yang seharusnya sudah diselesaikan tepat waktu.seharusnya pihak inspektorat lebih transparan dan memberikan contoh dan pengelolaan administrasi
Sesuai Fungsi Pengawasan.
Kondisi ini menarik perhatian publik terhadap peran Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat diharapkan mencari solusi atas macetnya aliran dana kepada pihak ketiga.
Transparansi mengenai alasan dibalik permintaan “pengajuan ulang” sangat mendesak untuk dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif mengenai kondisi kas daerah atau adanya maladminstrasi.
Keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada arus kas perusahaan media dan agen koran lokal. Jika terus dibiarkan tanpa kepastian, dikhawatirkan kerjasama penyebaran informasi publik antara pemerintah dan media akan terganggu.
Saat dikomfirmasi ke kasubag umum Susanto melenjelaskan bahwa itu sudah sesuai SOP
“Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan,kebetulan kami menjabat sebagai kasubag baru dan belum menerima penyerahan berkas dari pejabat sebelumnya,jadi belum tahu nama-nama media yang sudah berlangganan disini maka kami minta surat pengajuan baru”tutunya jum’at (10/04/2026.Dudi








