CEO EWNCW DESAK PIMPINAN DPRD SUMSEL MINTA MAAF ATAU MUNDUR TERKAIT RENCANA PENGADAAN MEJA BILIAR
Palembang, Sumsel, pi-news.online
Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, merespons polemik tersebut dengan menyatakan bahwa rencana pengadaan itu dapat ditinjau ulang apabila dinilai tidak mendesak dan tidak memberikan manfaat yang signifikan.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujar Andie, Minggu (8/3).
Namun, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel, rencana pengadaan tersebut mendapat sorotan dari Executive Worldwide Nusantara Corruption Watch (EWNCW).
CEO EWNCW, Erik Syailendra, mengungkapkan bahwa timnya menemukan rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai anggaran mencapai Rp486,9 juta.
“Sebenarnya apa yang diikhtiarkan tim perencanaan di Sekretariat Dewan ini merupakan bagian dari sifat serakahnomics, sebuah istilah yang pernah disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggambarkan distorsi ekonomi akibat keserakahan,” ujar Erik, Senin (9/3).
Erik mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Sumsel dalam menanggapi kritik masyarakat. Meski demikian, pihaknya menilai rencana pengadaan tersebut berpotensi tetap direalisasikan apabila tidak mendapat sorotan dari publik.
“Kami mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Sumsel terhadap suara masyarakat. Namun, jika tidak ada respons negatif dari publik, besar kemungkinan rencana pengadaan dua meja biliar dengan anggaran Rp486,9 juta itu tetap direalisasikan,” kata Erik.
Ia menilai polemik pengadaan meja biliar tersebut hanya sebagian kecil dari rencana belanja yang tercantum dalam perencanaan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data yang tercantum dalam e-katalog LKPP, terdapat pula rencana pengadaan berbagai fasilitas lain untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Beberapa di antaranya meliputi perangkat audio rumah, speaker teater rumah, hingga alat kebugaran.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan Presiden, masih ada oknum yang justru menghamburkan keuangan negara untuk kepentingan penggunaan pribadi atau kelompok,” jelas Erik.
Berkaca dari polemik tersebut, EWNCW juga menginisiasi agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap aturan standar fasilitas bagi pimpinan DPRD di seluruh Indonesia.
“Sudah saatnya ada revisi terhadap aturan standardisasi sarana dan prasarana kerja pimpinan legislatif secara nasional,” tegasnya.
Selain itu, EWNCW juga mendesak pimpinan serta Sekretariat DPRD Sumsel untuk memperbaiki cara pandang terkait fasilitas yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja lembaga legislatif.
“Biliar, teater rumah, maupun alat kebugaran bukanlah sarana yang secara langsung menunjang kinerja Dewan. Preseden seperti ini jelas melukai rasa keadilan publik,” ungkap Erik.
EWNCW pun meminta agar pimpinan DPRD Sumsel segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik tersebut. Jika tidak, mereka menilai langkah mundur dari jabatan merupakan sikap yang lebih bijak.
“Sebelum polemik ini semakin meluas dan menjadi blunder berkepanjangan, kami mendesak Ketua dan seluruh pimpinan DPRD Sumsel untuk meminta maaf kepada publik. Jika tidak, sebaiknya mundur dari jabatan,” pungkas Erik. (Ujang Chandra & Ayu)








