Bhabinkamtibmas Hadiri Rembuk Stunting, Dorong Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Kalongliud

 

Bhabinkamtibmas Hadiri Rembuk Stunting, Dorong Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Kalongliud

Bogor Kapolsek Nanggung, pi-news.online

Bhabinkamtibmas Desa Kalongliud Polsek Nanggung, Bripka Dody Yudha, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting tingkat desa pada Kamis (04/09/2025).

Kegiatan rembuk tersebut menjadi salah satu upaya bersama dalam mencegah terjadinya stunting pada balita. Dalam kegiatan ini juga diberikan penyuluhan mengenai kebutuhan gizi, pola asuh yang baik, pembinaan tumbuh kembang anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

Selain itu, rembuk stunting juga menekankan pentingnya peran kader posyandu di Desa Kalongliud. Para kader diharapkan mampu membantu masyarakat memahami risiko stunting dan turut serta dalam memberikan pendampingan terkait pemenuhan gizi bagi anak-anak.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Polri akan berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan stunting.

“Polri bersama seluruh elemen masyarakat siap bekerja sama dalam mengatasi stunting. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri, sehingga dapat terhindar dari gagal tumbuh kembang atau stunting,” tutur Kapolsek.

Ia juga menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat desa, kader kesehatan, serta masyarakat. Oleh karena itu, materi sosialisasi yang diterima dalam rembuk stunting harus disebarkan secara luas kepada seluruh warga.

Dengan begitu, pemahaman mengenai stunting tidak hanya berhenti pada peserta yang hadir, melainkan dapat diteruskan kepada orang tua balita, ibu hamil, dan keluarga lainnya yang berperan dalam tumbuh kembang anak.

Kapolsek Nanggung berharap, melalui kegiatan ini, Desa Kalongliud mampu menjadi desa yang tangguh dalam pencegahan stunting, sehingga dapat menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kabupaten Bogor.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Apabila warga mendapati tindak kriminalitas maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Dengan adanya peran serta masyarakat, Polri berharap keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor dapat terus terjaga, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencetak generasi yang sehat dan bebas stunting.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait