Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

 

Polres Bogor, pi-news.online

Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Taupik Septian, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisang, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Melalui sambang rutin dan patroli dialogis, Bripka Taupik menjalin komunikasi langsung dengan warga guna mempererat hubungan emosional serta membangun kemitraan dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Menurut Bripka Taupik, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai pendamping dan mitra dialogis yang mendengarkan aspirasi serta memberikan imbauan-imbauan kamtibmas secara langsung.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis Polri. “Dengan kedekatan yang dibangun, masyarakat tidak akan merasa berjarak dengan Polri dan akan lebih mudah bekerja sama dalam menjaga kamtibmas,” jelasnya.

Kompol Maryanto juga menegaskan bahwa warga akan lebih terbuka dalam memberikan informasi atau melaporkan potensi gangguan kamtibmas bila merasa dekat dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di lingkungan mereka. “Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyelesaikan masalah sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” tambahnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, setiap personel di lapangan diimbau untuk tidak hanya sambang dan patroli, tetapi juga memberikan edukasi kamtibmas kepada warga. “Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan kegiatan yang konsisten dan komunikasi yang intens antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi harkamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan sekitarnya terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait