Pembangunan Jalan di Desa Gandoang Diduga Asal Jadi, Warga Soroti Kualitas Proyek

 

Bogor, pi-news.online

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam warga. Infrastruktur yang baru saja selesai dibangun dengan anggaran Dana Desa Tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar mutu yang layak.

Pantauan di lapangan mengungkap kondisi memprihatinkan. Betonisasi Jalan Gang Rawal RT 03 RW 04 dengan Volume P 150 M X 1,5 M X 0,10 M, baru beberapa hari pengerjaan sudah terlihat retak-retak di banyak titik. Permukaannya bergelombang, tidak rata, bahkan sebagian sisi mulai mengelupas, menimbulkan keraguan serius akan daya tahan proyek tersebut.

Padahal, sesuai informasi pada papan kegiatan, proyek dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gandoang dengan nilai anggaran sebesar Rp53.029.000;( Sudah Termasuk Pajak )

Sejumlah Warga yang enggan di seebutkan namanya, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap hasil pekerjaan yang dinilai tidak layak.

Baru selesai dibangun, tapi sudah retak di mana-mana. Jalan ini tiap hari dilewati warga, tapi kualitasnya sangat meragukan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menindaklanjuti keluhan warga, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Cileungsi, bersama Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, pihak Inspektorat menyebut volume pekerjaan — panjang, lebar, dan tinggi — sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

Namun demikian, retakan pada permukaan jalan diakui memang ada. Pihak desa disebut telah melakukan penambalan menggunakan curah sebagai langkah menutup retakan tersebut.

Melihat kondisi proyek yang tidak memuaskan, warga mendesak agar ada pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pembangunan desa, termasuk audit menyeluruh terhadap penggunaan dana publik.

Masyarakat Desa Gandoang, berharap agar proyek-proyek infrastruktur benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan standar teknis yang layak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan.

Uang negara itu milik rakyat. Kalau pembangunannya seperti ini, kami patut curiga ada yang tidak beres,” tutur warga lainnya.

( Kordinator Investigasi Jabar )

Pos terkait