PEMKOT BANDUNG BEKALI PPPK TEKNIS DENGAN PEMAHAMAN NILAI, ETIKA, DAN DISIPLIN KERJA

 

PI News
Bandung, 12 Juni 2025
Rabu —

Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan pembekalan nilai, etika, dan pemahaman kedinasan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua gelombang, yaitu tanggal 10–11 Juni dan 12–13 Juni 2025.

Sebanyak 53 peserta dari berbagai perangkat daerah turut serta dalam kegiatan ini, termasuk dari Dinas Koperasi, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Damkar, BPBD, dan Dinas Kearsipan. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban PPPK, serta menanamkan kedisiplinan dan etika kerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pembekalan ini sangat penting agar para PPPK memahami posisi dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari ASN. Semua hak dan kewajiban dijelaskan secara menyeluruh agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” jelas salah satu narasumber dari pihak penyelenggara.

Disampaikan pula bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam regulasi ASN yang berlaku. “Meskipun keterlambatan pun ada konsekuensinya, seperti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tambahnya.

Perbedaan mendasar antara PPPK dan PNS juga turut dijelaskan, terutama dalam hal hak cuti. PPPK hanya memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti bersama. Apabila mengalami sakit lebih dari satu bulan, mereka wajib menjalani pemeriksaan oleh dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah untuk memastikan kelayakan melanjutkan tugas.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak layak untuk bekerja, maka kontrak akan diputus. Berbeda dengan PNS yang memiliki fleksibilitas lebih dalam masa cuti sakit,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung juga menekankan pentingnya komitmen penuh dari para PPPK untuk menyelesaikan masa kerja sesuai kontrak. Pengunduran diri sepihak sebelum kontrak berakhir sangat tidak dianjurkan karena akan berdampak pada sistem kepegawaian dan pelayanan publik.

“Kami berharap para PPPK menghargai proses seleksi dan kesempatan yang telah diberikan. Pemerintah sudah berjuang membuka formasi untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis, maka sudah sepatutnya mereka juga menunjukkan loyalitas dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas tinggi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.

Penulis berita : Edho Mehanur

Pos terkait