Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Rapat MoU Penanganan Rawat Inap Tahanan APH di Kejari Bengkalis

 

Bengkalis – Pi news online .

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menghadiri rapat koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang fasilitas penanganan rawat inap bagi tahanan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis (20/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Bapak Dr. Sri Odit Megonondo, S.H.,M.H, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, polres Bengkalis, Direktur RSUD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai perencanaan fasilitas ruang rawat inap khusus bagi tahanan APH, termasuk standar bangunan serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang harus dipenuhi. Salah satu poin penting yang disepakati adalah alih fungsi salah satu bangunan di RSUD Bengkalis yang akan disiapkan sebagai ruang rawat inap khusus bagi tahanan APH dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan standar pelayanan kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya fasilitas yang memenuhi standar keamanan bagi tahanan serta memenuhi hak-hak dasar tahanan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. “Kami berharap dengan adanya ruang rawat inap khusus ini, koordinasi antar-instansi dalam penanganan tahanan yang membutuhkan perawatan medis dapat berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kriston Napitupulu.

Rapat ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan finalisasi draft MoU yang selanjutnya akan ditandatangani bersama oleh seluruh pimpinan instansi terkait dalam waktu dekat.

Rosa,g
Lapas Bengkalis

Pos terkait