OKI, Sumsel, pi-news.online
Pemerintah Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan koperasi desa sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025) di Kantor Desa Mangunjaya. Kegiatan dihadiri perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan elemen masyarakat, menandai komitmen bersama untuk membentuk badan usaha kolektif desa.
Kepala Desa Mangunjaya, Herman, yang juga dipercaya sebagai Pengawas I Koperasi, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah sukses melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya,” kata Herman.
“Ini tindak lanjut program pemerintah pusat dan kabupaten yang kita sambut baik. Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggota serta masyarakat,” tambahnya.
Agenda utama Musdesus meliputi pembahasan pentingnya koperasi, identifikasi potensi usaha, serta pemilihan pengurus dan pengawas. Berdasarkan musyawarah mufakat, susunan kepengurusan dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya disepakati sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya terdiri dari Ketua Andi Zona, Wakil Ketua I Musriani, Wakil Ketua II Wiwin, Sekretaris Mirza Dila, dan Bendahara Sakaria.
Pengawas Koperasi terdiri dari Pengawas I Herman (Kepala Desa), Pengawas II Yolanda Febriani (Sekretaris Desa), dan Pengawas III Indera Lakoni (Perwakilan BPD).
Musdesus juga menyepakati besaran modal awal koperasi, dengan simpanan pokok sebesar Rp 100.000 per anggota dan simpanan wajib Rp 10.000 per anggota setiap bulan. Potensi sumber pendanaan lain, termasuk dukungan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBDes juga dibahas.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya terpilih, Andi Zona, mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan.
“Kami pengurus yang baru siap bekerja keras menjalankan koperasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang akan disepakati, serta mengembangkan potensi usaha demi kemajuan ekonomi anggota dan desa,” ujar Andi Zona.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengelola berbagai bidang usaha sesuai potensi lokal, seperti simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok (sembako), logistik, dan usaha lainnya dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong.
Langkah ini akan ditindaklanjuti dengan rapat pendirian koperasi secara resmi sesuai prosedur, untuk membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa sekaligus penguatan ketahanan pangan lokal, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang. (Ujang Chandra & Misran)