Beli Motor Bekas Di Panai Hulu Harus Samgat Teliti


Labuhanbatu Pinews Online–

Masyarakat mesti hati-hati, Jual beli motor bekas ( Mokas ) di Kecamatan Panai hulu,Kabupaten Labuhanbatu semakin marak dan berkembang. Sebab, legalitas usaha jual beli Mokas bebas dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH ).

Selain legalitas usaha, keabsahan dokumen surat menyurat Unit Mokas yang diperjual belikan, juga diragukan. Isu yang beredar, banyak sorum Mokas yang beroperasi di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu – Sumut, diduga tidak memiliki legalitas Usaha. Bahkan ada beberapa milik oknum penjual Mokas memperjualbelikan unit bodong alias surat palsu.

Akibatnya, diduga kuat dapat memicu timbulnya tindakan kriminal “Curanmor”. “Rata rata showroom Mokas di Panai Hulu ini tidak memiliki izin legalitas usaha Resmi. Bahkan ada unit Mokas yang di diperjualbelikan oknum, suratnya Selendang alias surat kepemilikan STNK dan motornya beda,” ungkap sumber kepada wartawan, yang tidak ingin indentidasnya di sebutkan dalam pemberitaan. Rabu 09/04/2025.

Sumber juga menjelaskan, surat Selendang yang dimaksud ialah, surat kendaraan yang berbeda kepemilikan dengan kendaraan diduga hasil modifikasi.

“Nomor seri rangka dan nomor mesin kendaraan di ketok ulang alias ditimpa, untuk menyesuaikan nomor yang ada di STNK yang sudah disediakan,” ujarnya.

Sedangkan legalitas usaha bagi pengusaha, itu sangat penting bagi konsumen, untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum, serta melindungi konsumen dari usaha yang tidak bertanggungjawab.

Praktek jual beli kendaraan yang tidak memiliki legalitas usaha dan memperjual belikan kendaraan surat bodong, juga dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana, bahkan dapat memicu akan tindakan kriminal ( Curanmor ).

Dikutip dari akun Facebook Nurhayani Ritonga pada 27 Maret yang lalu. “Telah hilang dicuri kereta beat street warna silver – Hitam BK 4358 YBN ada lecet dikit dibagian dpn hilang subuh ini diparkiran mesjid kebun pondok wese bagi yg menemukan mohon diinfokan ke saya,” tulis Nurhayani Ritonga di postingan akun Facebook miliknya.

Postingan itu terlihat sontak dikomentari oleh Netizen. Masing – masing Netizen ikut prihatin memberikan berbagai komentar dihalaman akun Facebook miliknya. “Sama dg kejadian keretaku nik tp SDH lama, hilang di masjid pas sholat subuh, mau lebaran jg, klu dak ketemu iklaskan bae nik, insyaallah nti di ganti yg lebih dr beet Amiin,” tulis Nur Kumalasari dalam komentarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Hendra, beberapa bulan yang lalu juga Honda Supra x 125 milik adiknya, raib hilang diparkiran mesjid cabang 2 Desa Sei Nahodaris “Selesai sholat Isya, Hondanya sudah tidak ada lagi,” ucap Hendra dengan singkat.

Hendra menduga, atas banyaknya kehilangan Honda saat ini, dikarenakan adanya dugaan penampungan barang hasil curian atau Penadah, “Kalau tidak ada penadahnya, aku yakin tingkat pencurian kendaraan tidak begitu marak. Sebab adanya penadah pencuri

Kapolsek Panai Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar, S.E, S.H dikonfirmasi Wartawan Senin ( 12/05/2025 ) via pesan WhatsApp, terkait legalitas usaha serta Praktek jual beli Mokas diduga dokumentasi bodong, mengatakan akan segera melidiknya.

“Trimks informasinya pak, Kami Lidik pak,” balasnya.Diketahui jumlah showroom Mokas di kecamatan Panai Hulu mencapai lebih kurang sepuluh toko dan ratusan unit, dan sudah lama beroperasi hingga saat ini.

Namun meski bisa disebut dapat membantu masyarakat dengan harga terjangkau, tetap saja masyarakat harus waspada dan berhati-hati jangan sampai tertipu membeli motor bodong.(Ad)

Pos terkait