DUGAAN KONGKALIKONG KASUS HIBAH PMI OGAN ILIR: KAJARI OI DIDEMO, KAJATI DIMINTA TURUN TANGAN

 

Palembang, Sumsel, pi-news.online

Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir kembali menuai sorotan publik. Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPMSS) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Selasa (13/5), menuntut Kejati turun tangan mengusut dugaan permainan dalam penanganan kasus tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi yang juga Ketua LSM SPMSS, Yovi Meitaha, menduga adanya upaya penjegalan keadilan oleh pihak-pihak tertentu di internal PMI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Ia menilai penanganan kasus yang melibatkan dana hibah senilai Rp2 miliar Tahun Anggaran 2023–2024 tidak menunjukkan arah penegakan hukum yang jelas.
“Kami menduga adanya kongkalikong antara oknum Kejari Ogan Ilir dan Sekretaris PMI setempat untuk menumbalkan pihak tertentu. Maka dari itu, kami minta Kajati Sumsel mengambil alih sepenuhnya proses hukum kasus ini dan mengevaluasi kinerja Kajari Eben Nazer Silalahi,” tegas Yovi dalam orasinya.
Ia juga menilai Kajari Ogan Ilir bersikap arogan karena pernah mengusir awak media saat peliputan beberapa waktu lalu. Massa aksi mengancam akan mengerahkan demonstrasi lebih besar jika kasus ini tidak ditangani dengan rasa keadilan yang tinggi.
Sementara itu, perwakilan Kejati Sumsel, Vanny, saat menemui massa aksi menyatakan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan dan Kejati akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut secara ketat.
“Kami mengapresiasi aspirasi rekan-rekan. Penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan pasti akan kami evaluasi, termasuk kinerja Kejari Ogan Ilir akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boni Belitung, turut menanggapi dinamika kasus tersebut. Ia menilai bahwa kasus PMI Ogan Ilir telah menjadi perhatian publik secara luas dan tidak dapat ditutupi lagi.
“Kalau kita lihat dari struktur organisasi, seharusnya Sekretaris PMI bertanggung jawab karena paling paham teknis program. Kini tinggal keberanian penyidik untuk menetapkan dalang utama sebagai tersangka,” ujar Boni.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya rekayasa atau perlindungan terhadap pelaku utama, MAKI siap turun ke jalan bersama massa. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait