Warung Obat Tramadol Sangat Aman Berjualan, Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Terindikasi Terima Uang Koordinasi

 

Bandung-pi News-

Terpantau ada warung klontong ramai pengunjung atau pembeli. Tapi terlihat, yang datang ke warung tersebut bukan membeli kebutuhan pokok rumah tangga. Usut punya usut malah membeli obat-obatan sediaan farmasi golongan G yang seharusnya memiliki izin edar.

Ketika awak media menyambangi warung penjual obat yang berkedok sebagai warung klontong tersebut, mengatakan dirinya berani menjual obat-obatan sediaan farmasi golongan G jenis tramadol, eximer, trihek dan obat-obatan lainnya. Karena sudah ada koordinasi setiap bulan ke Polsek dan Polrestabes Kota Bandung, paparnya tanpa rasa takut kepada awak media.

Warung penjula obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di Jl Caringin . No. 154 Babakan Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung.

“Kami berani menjual obat-obatan seperti ini karna sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Polres dan Polsek,” ungkanya penjaga warung ke awak media.

Penunggu warung tersebut juga menyebutkan nama seorang Yanto agota TNI sebagai korlap atau pelindung warungnya. Dan menurut penunggu warung menerangkan ada 11 warung yang dipegang oleh seorang Yanto anggota TNI dibeberapa titik di wilayah Kota Bandung yang keberadaannya belum diketahui.

Ironisnya pembeli obat-obatan terlarang tersebut terpantau awak media diperjual belikan kepada anak-anak dibawah umur mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa.

Melihat fenomena penjualan obat-obatan terlarang aman beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kota Bandung tanpa ada penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung yang terkesan tutup mata, menjadi pertanyaan besar?

Maka hal ini jika dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak-anak generasi bangsa, selain dari pada meracuni generasi muda obat-obatan tersebut juga bisa membunuh anak-anak generasi bangsa.

Sampai berita ini dimuat, pihak Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan maraknya warung penjual obat-obatan terlarang yang ada di wilayah hukumnya.tegas nya

(Tim investigasi)

Pos terkait