Polisi Amankan 46 Jukir Liar Hingga Anak Punk saat Operasi Premanisme di Cilacap

 

CILACAP Pi news onlen Jateng

Sebanyak 46 juru parkir (jukir) liar hingga anak punk di Cilacap, Jawa Tengah diamankan petugas gabungan saat melakukan operasi skala besar.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari TNI-Polri serta Satpol PP dan dilakukan selama dua hari tanggal 10-11 Mei 2025.

“Ke 46 orang yang diamankan ini terdiri dari 13 juru parkir liar, 9 anak punk, 4 orang dalam keadaan mabuk, serta 20 pelaku penjual minuman keras ilegal,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (12/5/2025).

Galih menyampaikan, operasi dilakukan guna memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.

Adapun operasi tersebut dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dimulai malam hari hingga dini hari pukul 21.00 hingga 04.30 WIB.

“Selama operasi, tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan serius di lapangan dan berjalan aman, tertib, kondusif dan terkendali,” ujar Galih.

Menurutnya premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Disamping itu, operasi ini untuk menekan adanya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di ruang publik,” kata Galih.

Galih melanjutkan, penertiban ini menyasar tidak hanya bentuk kriminal konvensional, namun juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lainnya.

“Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli, sehingga kami amankan,” ungkapnya.

Sementara itu, minuman keras (miras) dan premanisme berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih besar. Maka dari itu, harus dicegah sejak dini.

Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor sejumlah uang tunai dan puluhan botol minuman keras berbagai merek.

“Seluruh barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Galih.

Galih memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terarah, terutama menjelang masa-masa rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Cilacap tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Darwanto korwil Jateng

Pos terkait